Sikap Ansor Trenggalek terhadap Perpanjangan Izin FPI
http://www.ansortrenggalek.or.id/2019/12/sikap-ansor-trenggalek-terhadap.html
Ansor Trenggalek Online - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek mengapresiasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD atas sikapnya untuk tidak memberi perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada ormas Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PC GP Ansor Trenggalek, M. Izzudin Zaki. Gus Zaki, panggilan akrabnya menyampaikan bahwa melihat rekam jejak gerakan FPI ini tidak mencerminkan nilai–nilai Islam yang rahmatan lil’alamin, yang memberikan kesejukan di tengah masyarakat yang heterogen.
"Dari sudut pandang cara bernegara, FPI juga sering kali tidak mengindahkan rambu–rambu Pancasila, persatuan dan kesatuan NKRI hingga Bhinneka Tunggal Ika yaitu nilai toleransi agar kerukunan tercipta di antara anak-anak bangsa", jelas Gus Zaki.
Lanjutnya, ia juga menyinggung tentang AD/ART ormas tersebut di poin visi dan misi FPI yang menyebutkan penerapan Islam secara kaffah di bawah naugan khilafah Islamiyah. Tentu ini sangat berbahaya jika diterapkan di Indonesia yang sangat beragam agama dan budayanya, sehingga tidak akan ada tempat lagi bagi mereka yang tidak sepaham dan seagama dengannya.
Dengan dasar itulah dipandang sangat tepat apabila Mendagri tidak memberikan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan dalih apapun yang seperti halnya disampaikan oleh Menag Fachrul Razi yang menyampaikan telah memberikan pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila lantas memberikannya rekomendasi untuk diberikannya perpanjangan Izin.
(Zidni)