Tuntutan Demo Masyarakat Watulimo dari BBM Hingga Tolak Tambang Emas di Trenggalek
![]() |
Ketua DPRD Kab. Trenggalek Tanda Tangani Tuntutan Demonstran |
Rabu (14/9/2022), Kantor DPRD
Trenggalek ketiga kalinya di geruduk para demonstran setelah Pemerintah
menaikan harga BBM, kali ini datang dari puluhan Elemen Masyarakat Watulimo
yang terdiri dari petani, nelayan dan pengusaha.
Sebelumnya pada Kamis (8/9/2022),
mahasiswa gabungan GMNI dan IMM meggelar dengan seruan yang sama, aksi lainya
digelar oleh PMII gabungan dengan BEM Se Trenggalek pada Selasa (13/9/2022)
walau kondisi terik panas matahari
menyengat kulit, demonstran tak mundur sejengkalpun menyampaikan 7 tuntutan
yang segera harus ditindak lanjuti dan di jalankan oleh DPRD Kab. Trenggalek.
Dengan membawa keranda bertulis ‘Hati Nurani Pemerintah Mati’, sembari para demonstran
menggelorakan orasi.
Tujuh tuntutan itu :
1. Kebijakan kenaikan harga BBM
2. Menuntut pemerintah untuk
memberantas penyalahgunaan penerima BBM bersubsidi
3. Menuntut pemerintah untuk
serius memberantas mafia migas
4. Menuntut pengendalian harga
bahan pokok di wilayah kabupaten Trenggalek
5. Menuntut pencabutan
kebijakan kenaikan tarif dasar listrik
6. Menuntut pencabutan iup
produksi kepada kementerian ESDM
7. Meminta semua jajaran DPRD
Kabupaten Trenggalek, untuk menyatakan sikap dengan tegas menolak kebijakan
pemerintah, tentang kenaikan harga BBM, pencabutan kebijakan kenaikan tarif
dasar listrik, dan menolak adanya tambang emas, sebagai representatif
masyarakat kabupaten Trenggalek
Koordinator aksi dari warga
Kecamatan Watulimo, Anugerah Iskandar Putra mengatakan, kenaikkan harga BBM
menyengsarakan masyarakat.
Warga Watulimo yang kebanyakan
adalah nelayanan dan petani, kata dia, sangat terdampak dengan kebijakan
pemerintah tersebut.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk
ongkos melaut dan biaya produksi pertanian bertambah akibat kenaikan harga BBM.
Termasuk penolakan tambang yang
sangat membahayakan akan lingkungan dan ekosistem yang ada di kabupaten
Trenggalek yang mencakup 9 kecamatan dan 30 desa , menurut kajian tim potensi
buruk yang datang jika tambang berjalan
1. Berpotensi hilangnya batuan
kars sebagai simpanan air dibawah bumi Trenggalek
2. Terganggunya 5 daerah aliran
sungai sebagai kebutuhan para petani
3. Tercemarnya lingkungan oleh
merkuri/sianida akibat tambang
4. Hilangnya ekosistem hutan
lindung, hutan produksi, hutan konservasi, hutan produksi terbatas, dan hutan
produksi yang dikonservasi
Dan jika itu hilang maka sudah tentu
itu banyak sekali dampak terhadap kekayaan alam di Trenggalek, seperti panen
yang tidak menentu, durian yang terancam hilang karena rumah-rumah kelelawar
sebagai alasan durian bisa tumbuh, hutan kopi dan cengkeh pasti lambat laun
akan ke babat juga
Terlebih lagi bencana alam yang
pasti semakin tak bisa terkontrol, berapa anggaran daerah untuk pemulihan akibat
bencana banjir dan longsor sudah pasti tak akan sepadan dengan janji-janji
hasil tambang yang masuk ke khas daerah
Harapan terakhir semoga ini bisa
segera diperbaiki, mari kita jaga masyarkat dan lingkungan kita agar tetap aman,
nyaman dan sejahtera