Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Trenggalek

Selamat Datang di Blog Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Trenggalek

Jumat, 11 November 2022

Buntut Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Ketua PBNU, LBH Ansor Trenggalek Laporkan Faisal Assegaf

 

LBH Ansor Trenggalek

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Trenggalek melaporkan pegiat media sosial Faisal Assegaf ke Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek atas dugaan ujaran kebencian.

Bekti Hari Suwinto (BHS) Ketua LBH Ansor Trenggalek mengatakan, pihaknya melaporkan Faisal Assegaf karena dianggap memfitnah Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf di media sosial Twitter.

“Kita datang ke Polres bersama Ketua PC. GP Ansor Kab. Trenggalek Agus Muhammad Izzudin Zakki dan Kasatkorcab Banser H. Fatkhur Rohman di dampingi anggota untuk melaporkan Faisal Assegaf karena dia telah menghina Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf,” kata BHS usai pelaporan. Jum’at (11/11/2022) pagi.

BHS menambahkan, pelaporan tersebut buntut dari ujaran kebencian yang dicuitkan Faisal Assegaf melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu. Patut diduga cuitannya melanggar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE junto pasal 45 a ayat (2) UU ITE junto pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian antar kelompok dan golongan.

BHS kembali menyinggung cuitan Faisal Assegaf itu bisa berpotensi menjadi adu domba terhadap pihak tertentu yang bisa merusak ukhuwah.

“Apapun bentuk penghinaan dan siapapun yang memfitnah serta melakukan ujaran kebencian kepada para kiai kami, Ansor sebagai garda terdepan siap membela marwah beliau,” kata BHS.

Faisal Assegaf melontarkan penghinaan kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Twitternya @Faizalassegaf.

“Bahwa perbuatan memposting/cuitan pada akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Semua bukti sudak kami sampaikan kepada Kepolisian” Terang BHS.

BHS beserta Ketua PC. GP Ansor Kabupaten Trenggalek berkeyakinan bahwa Faizal Assegaf telah nyata melakukan pelanggaran hukum pidana dengan bukti yang dinilai cukup.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh Polres Trenggalek. Kita harap pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum dengan cepat dan presisi” Imbuhnya.

(Zidni)

Share:
Mengabdi Tanpa Batas, Berjuang Tanpa Lelah - Jiwa Ansor Menjaga Marwah Nahdlatul Ulama


Pengabdian adalah jalan panjang tanpa pamrih, di mana langkah kaki bukan semata-mata demi pujian, melainkan demi tegaknya nilai kebaikan dan terjaganya warisan perjuangan.


Di Gerakan Pemuda Ansor, setiap Keringat adalah Saksi, setiap Lelah adalah Amal, dan setiap Ikhtiar adalah Bukti Cinta kepada Agama, Bangsa, dan Tanah Air.


Jangan hitung apa yang telah diberikan, tapi hitunglah berapa banyak yang masih bisa diperjuangkan. Karena di medan dakwah dan pengabdian, hanya mereka yang berhati ikhlas dan berjiwa baja yang mampu bertahan.

Teruslah menyalakan Obor Semangat, sebab Ansor bukan hanya Nama, tapi Jiwa yang menanamkan Nilai 'Hubbul Wathan Minal Iman' dalam setiap Denyut Kehidupan

Terjemahkan

Sekolah Administrasi

Trenggalek, 5 Juli 2025 — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP. Ansor) Trenggalek menggelar kegiatan Sekolah Administrasi dan Upgrad...

Selamat Datang Sahabat

Arsip Blog

Sahabat Kita