Kegiatan pertambangan yang tidak ramah lingkungan menyebabkan deforestasi masif, pencemaran air dan udara, serta degradasi tanah yang berdampak langsung pada kehidupan flora dan fauna. Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang sering kali menjadi korban dari limbah berbahaya, longsor, hingga kehilangan mata pencaharian karena rusaknya ekosistem yang menopang kehidupan mereka.
Salah satu contoh nyata adalah kerusakan ekosistem di hutan-hutan Kalimantan dan Papua akibat pertambangan emas dan batu bara yang tidak terkendali. Aktivitas tersebut bukan hanya menghancurkan habitat satwa langka, tetapi juga mencemari sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat. Dalam jangka panjang, dampak ini dapat menyebabkan bencana ekologis, perubahan iklim lokal, bahkan mengancam keselamatan generasi mendatang.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa kekayaan alam bukan untuk dieksploitasi tanpa batas. Harus ada keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan ramah lingkungan adalah sebuah keharusan. Jika tidak, kita hanya akan mewariskan tanah yang tandus, udara yang tercemar, dan air yang beracun kepada anak cucu kita.
Referensi:
-
Bappenas. (2020). Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sektor Pertambangan. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
-
Greenpeace Indonesia. (2019). Kerusakan Lingkungan akibat Pertambangan Batubara di Indonesia.
-
WALHI. (2021). Dampak Tambang terhadap Ekosistem dan Masyarakat Sekitar.
-
Tempo.co. (2023). Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal Semakin Mengkhawatirkan.
Editor : Tim Media BSA Trenggalek